Hadis
#3574
Sunan Abu Dawud - The Office of the Judge
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] telah mengabarkan kepadaku [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Busr bin Sa'id] dari [Abu Qais] mantan budak 'Amru bin Al 'Ash dari ['Amru bin Al 'Ash] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang hakim berhukum lalu berijtihad dan benar maka baginya dua pahala, dan apabila ia berhukum lalu berijtihad dan salah maka baginya satu pahala." Lalu aku menceritakannya kepada [Abu Bakar bin Hazm], kemudian ia berkata, "Seperti inilah [Abu Salamah] menceritakan kepadaku dari [Abu Hurairah]
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- The Office of the Judge
- Hadith Index
- #3574
- Book Index
- 4
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidSahih
- Zubair Ali ZaiSahih Bukhari (7352) Sahih Muslim (1716)