Hadis
#3470
Sunan Abu Dawud - Wages
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] dan [Ahmad bin Sa'id Al Mahdani] mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] secara makna, bahwa [Abu Az Zubair Al Makki] mengabarkan kepadanya dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau menjual kurma kepada saudaramu kemudian kurma tersebut rusak, maka tidak halal bagimu untuk mengambil sesuatupun darinya, dengan alasan apakah engkau mengambil harta saudaramu tidak dengan hak
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- Wages
- Hadith Index
- #3470
- Book Index
- 55
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih Muslim (1554)