Hadis
#3404
Sunan Abu Dawud - Commercial Transactions
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] bahwa [Hammad] dan [Abdul Warits], telah menceritakan kepada mereka, seluruh mereka dari [Ayyub], dari [Abu Az Zubair], ia berkata; dari [Hammad] dan [Sa'id bin Mina`], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah (menjual gandum dalam bulirnya dengan gandum yang bersih), dan muzabanah (menjual kurma kering dengan ruthab, dan menjual anggur dengan kismis secara takaran), mukhabarah (menyewakan tanah kepada petani dengan upah sebagian hasil bumi seperti sepertiga atau seperempat), dan mu'awamah (menjual buah untuk beberapa tahun sebelum buah tersebut nampak). Sedang yang lainnya mengatakan; bai'us sinin. Kemudian lafazh mereka sama; dan dari tsunya (mengecualikan sesuatu yang tidak jelas dalam jual beli) dan memberikan keringanan dalam hal 'araya (menjual ruthab atau anggur di atas pohon dengan kurma atau kismis dengan menaksirnya)
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- Commercial Transactions
- Hadith Index
- #3404
- Book Index
- 79
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih Muslim (1536 After 1543)