Hadis
#3317
Sunan Abu Dawud - Oaths and Vows
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud], dan [Ibnu As Sarh] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] ia berkata; [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b bin Malik] bahwa [Abdullah bin Ka'b] -dan ia adalah penuntun Ka'b ketika Ka'b mengalami buta mata. Dari [Ka'b] ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya diantara taubatku adalah melepaskan sebagian hartaku sebagai sedekah kepada Allah dan kepada rasulNya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahanlah sebagian hartamu, hal itu lebih baik bagimu!" Maka aku katakan; sesungguhnya saya telah menahan saham saya yang ada di Khaibar. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Ka'b bin Malik], dari [ayahnya] bahwa ia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika diterima taubatnya; sesungguhnya saya melepaskan sebagian dari hartaku …… kemudian ia menyebutkan seperti hadits tersebut hingga kata; lebih baik bagimu
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- Oaths and Vows
- Hadith Index
- #3317
- Book Index
- 76
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiIsnaad Sahih