Hadis
#3244
Sunan Abu Dawud - Oaths and Vows
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi], telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Sulaiman], telah menceritakan kepadaku [Kurdus] dari [Al Asy'ats bin Qais], bahwa seorang laki-laki dari Kindah dan seorang laki-laki dari Hadhramaut memperkarakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di negeri Yaman. Kemudian orang Hadhrami tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya tanahku di ambil bapak orang ini, dan tanah itu ada di tangannya. Beliau berkata: "Apakah engkau memiliki bukti?" ia berkata; tidak akan tetapi aku minta ia untuk bersumpah, dan Allah mengetahui bahwa tanah tersebut adalah tanahku yang diambil bapaknya. Kemudian orang Kindah tersebut bersiap-siap untuk bersumpah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang mengambil harta dengan sumpah melainkan ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan terpotong tangannya." Kemudian orang Kindi tersebut berkata; tanah tersebut adalah tanahnya
حدثنا محمود بن خالد، حدثنا الفريابي، حدثنا الحارث بن سليمان، حدثني كردوس، عن الاشعث بن قيس، ان رجلا، من كندة ورجلا من حضرموت اختصما الى النبي صلى الله عليه وسلم في ارض من اليمن فقال الحضرمي يا رسول الله ان ارضي اغتصبنيها ابو هذا وهي في يده . قال " هل لك بينة " . قال لا ولكن احلفه والله ما يعلم انها ارضي اغتصبنيها ابوه فتهيا الكندي لليمين فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم " لا يقتطع احد مالا بيمين الا لقي الله وهو اجذم " . فقال الكندي هي ارضه
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- Oaths and Vows
- Hadith Index
- #3244
- Book Index
- 3
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidSahih
- Zubair Ali ZaiIsnaad Hasan
