Hadis
#2619
Sunan Abu Dawud - Jihad
Telah menceritakan kepada kami ['Ayyasy bin Al Walid Ar Raqqam], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian datang kepada hewan ternak, apabila ada pemiliknya maka hendaknya ia meminta izin kepadanya, apabila ia mengizinkannya maka silahkan ia memeras susunya dan minum. Dan jika tidak ada pemiliknya maka hendaknya ia memanggil (pemiliknya) tiga kali, jika ia menjawabnya maka hendaknya ia meminta izin, jika tidak maka hendaknya ia memerah, minum dan tidak membawanya
حدثنا عياش بن الوليد الرقام، حدثنا عبد الاعلى، حدثنا سعيد، عن قتادة، عن الحسن، عن سمرة بن جندب، ان نبي الله صلى الله عليه وسلم قال " اذا اتى احدكم على ماشية فان كان فيها صاحبها فليستاذنه فان اذن له فليحلب وليشرب فان لم يكن فيها فليصوت ثلاثا فان اجابه فليستاذنه والا فليحتلب وليشرب ولا يحمل
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- Jihad
- Hadith Index
- #2619
- Book Index
- 143
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidSahih
- Shuaib Al ArnautSahih Lighairihi
- Zubair Ali ZaiDaif
