Hadis
#2454
Sunan Abu Dawud - Fasting
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah], serta [Yahya bin Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Hazm] dari [Ibnu Syihab], dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dari [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang belum berniat untuk berpuasa sebelum fajar, maka tidak ada (tidak sah) puasa baginya." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Laits] serta [Ishaq bin Hazim] juga, seluruhnya berasal dari [Abdullah bin Abu Bakr], seperti itu dan meriwayatkannya secara mauquf kepada [Hafshah], Dan diriwayatkan [Ma'mar], [Az Zubaidi] dan [Ibnu 'Uyainah] serta [Yunus Al Aili] seluruhnya berasal dari [Az Zuhri]
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- Fasting
- Hadith Index
- #2454
- Book Index
- 142
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidSahih
- Zubair Ali ZaiDaif