Hadis
#2309
Sunan Abu Dawud - Divorce
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad], dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya tiga kali, kemudian wanita tersebut menikah dengan laki-laki yang lain dan bertemu muka dengannya kemudian ia mencerainya sebelum mencampuri, maka apakah ia halal bagi suaminya yang pertama? Aisyah berkata; tidak. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia tidak halal bagi suaminya yang pertama hingga ia merasakan manisnya (hubungan kenikmatan) suaminya yang lain, dan ia (sang suami) juga merasakan manisnya (hubungan kenikmatan dengannya)
حدثنا مسدد، حدثنا ابو معاوية، عن الاعمش، عن ابراهيم، عن الاسود، عن عايشة، قالت سيل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن رجل طلق امراته - يعني ثلاثا - فتزوجت زوجا غيره فدخل بها ثم طلقها قبل ان يواقعها اتحل لزوجها الاول قالت قال النبي صلى الله عليه وسلم " لا تحل للاول حتى تذوق عسيلة الاخر ويذوق عسيلتها
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- Divorce
- Hadith Index
- #2309
- Book Index
- 135
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidSahih
- Zubair Ali ZaiSahih
