Hadis
#2282
Sunan Abu Dawud - Divorce
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia membaca ayat: "Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'", serta: "Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan." Kemudian sebagian darinya dihapuskan, ia membaca ayat: "Kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya", maka kalian tidak memiliki hak 'Iddah atas mereka
حدثني احمد بن محمد بن ثابت المروزي، حدثني علي بن حسين، عن ابيه، عن يزيد النحوي، عن عكرمة، عن ابن عباس، قال { والمطلقات يتربصن بانفسهن ثلاثة قروء } . وقال { واللايي ييسن من المحيض من نسايكم ان ارتبتم فعدتهن ثلاثة اشهر } فنسخ من ذلك وقال { وان طلقتموهن من قبل ان تمسوهن } { فما لكم عليهن من عدة تعتدونها}
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- Divorce
- Hadith Index
- #2282
- Book Index
- 108
Grades
- Al-AlbaniHasan
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidHasan
- Shuaib Al ArnautHasan
- Zubair Ali ZaiHasan
