Hadis
#2131
Sunan Abu Dawud - Marriage
Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] serta [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Abu As Sari] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], dari [Shafwan bin Sulaim], dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari seorang laki-laki anshar, [Ibnu Abu As Sari] berkata; yang merupakan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tidak mengatakan; anshar. Kemudian mereka sepakat mengatakan; yang dipanggil Bashrah, ia berkata; aku menikahi seorang budak perawan dalam tabirnya, kemudian aku menemuinya dan ternyata ia sedang hamil. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Baginya mahar karena farji yang telah engkau halalkan, dan anaknya adalah budakmu apabila ia telah melahirkan." Al Hasan berkata; cambuklah dia. Ibnu Abu As Sari berkata; cambuklah dia. Atau mengatakan; hukumlah dia. Abu Daud berkata; hadits ini telah diriwayatkan oleh [Qatadah] dari [Sa'id bin Yazid] dari [Ibnu Al Musayyab], dan telah diriwayatkan oleh [Yahya bin Abu Katsir] dari [Yazid bin Nu'aim] dari [Sa'id bin Al Musayyab] serta ['Atha` Al Khurasani], dari [Sa'id bin Al Musayyab]. Mereka semua telah memursalkannya. Dan di dalam hadits Yahya bin Abu Katsir disebutkan bahwa [Bashrah bin Aktsam] menikahi seorang wanita, dan seluruh mereka mengatakan dalam haditsnya; ia menjadikan anak tersebut sebagai budaknya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], dari [Yahya] dari [Yazid bin Nu'aim] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa seorang laki-laki yang dipanggil [Bashrah bin Aktsam] telah menikahi seorang wanita…. Kemudian ia menyebutkan makna hadits dan menambahkan; dan beliau memisahkan diantara mereka berdua. Hadits Ibnu Juraij lebih sempurna
حدثنا مخلد بن خالد، والحسن بن علي، ومحمد بن ابي السري، - المعنى - قالوا حدثنا عبد الرزاق، اخبرنا ابن جريج، عن صفوان بن سليم، عن سعيد بن المسيب، عن رجل، من الانصار - قال ابن ابي السري من اصحاب النبي صلى الله عليه وسلم ولم يقل من الانصار ثم اتفقوا - يقال له بصرة قال تزوجت امراة بكرا في سترها فدخلت عليها فاذا هي حبلى فقال النبي صلى الله عليه وسلم " لها الصداق بما استحللت من فرجها والولد عبد لك فاذا ولدت " . قال الحسن " فاجلدها " . وقال ابن ابي السري " فاجلدوها " . او قال " فحدوها " . قال ابو داود روى هذا الحديث قتادة عن سعيد بن يزيد عن ابن المسيب ورواه يحيى بن ابي كثير عن يزيد بن نعيم عن سعيد بن المسيب وعطاء الخراساني عن سعيد بن المسيب ارسلوه كلهم . وفي حديث يحيى بن ابي كثير ان بصرة بن اكثم نكح امراة وكلهم قال في حديثه جعل الولد عبدا له
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #2131
- Book Index
- 86
Grades
- Al-AlbaniDaif
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidDaif
- Shuaib Al ArnautDaif
- Zubair Ali ZaiDaif
