Hadis
#2088
Sunan Abu Dawud - Marriage
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Hammam], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] secara makna, dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap wanita yang dinikahkan oleh dua orang wali, maka ia menjadi hak bagi wali yang pertama di antara keduanya. Dan setiap orang yang menjual sesuatu kepada dua orang, maka barang tersebut menjadi hak bagi orang pertama (membeli) di antara mereka berdua
حدثنا مسلم بن ابراهيم، حدثنا هشام، ح وحدثنا محمد بن كثير، اخبرنا همام، ح وحدثنا موسى بن اسماعيل، حدثنا حماد، - المعنى - عن قتادة، عن الحسن، عن سمرة، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال " ايما امراة زوجها وليان فهي للاول منهما وايما رجل باع بيعا من رجلين فهو للاول منهما
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #2088
- Book Index
- 43
Grades
- Al-AlbaniDaif
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidDaif
- Shuaib Al ArnautHasan
- Zubair Ali ZaiHasan
