Hadis
#1709
Sunan Abu Dawud - The Book of Lost and Found Items
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Khalid yaitu Ath Thahhan], dan telah diriwayatkan dari jalu yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Wuhaib] secara makna, dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Al 'Ala`] dari [Mutharrif yaitu Ibnu Abdullah] dari ['Iyadh bin Himar], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang mendapatkan barang temuan, maka hendaknya ia memperlihatkan kepada orang yang adil dan tidak menyembunyikannya, kemudian apabila pemiliknya telah datang maka hendaknya ia mengembalikannya kepadanya. Jika tidak maka itu adalah harta Allah 'azza wajalla yang diberikan kepada orang yang Dia kehendaki
حدثنا مسدد، حدثنا خالد يعني الطحان، ح وحدثنا موسى بن اسماعيل، حدثنا وهيب، - المعنى - عن خالد الحذاء، عن ابي العلاء، عن مطرف، - يعني ابن عبد الله - عن عياض بن حمار، قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " من وجد لقطة فليشهد ذا عدل - او ذوى عدل - ولا يكتم ولا يغيب فان وجد صاحبها فليردها عليه والا فهو مال الله عز وجل يوتيه من يشاء
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- The Book of Lost and Found Items
- Hadith Index
- #1709
- Book Index
- 9
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiIsnaad Sahih
