Hadis
#1230
Sunan Abu Dawud - Prayer: Detailed Rules of Law about the Prayer during Journey
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dengan maksud yang sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari ['Ashim] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim di Makkah selama tujuh belas hari, dan selalu mengqashar shalat." Ibnu Abbas berkata; "Barangsiapa bermukim selama tujuh belas hari, maka ia boleh mengqashar shalat, dan barangsiapa bermukim lebih dari itu, dia harus menyempurnakan shalat." Abu Daud mengatakan; [Abbad bin Manshur] berkata dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Beliau bermukim selama sembilan belas hari
Metadata
- Edition
- Sunan Abu Dawud
- Book
- Prayer: Detailed Rules of Law about the Prayer during Journey
- Hadith Index
- #1230
- Book Index
- 33
Grades
- Al-AlbaniSahih
- Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidSahih
- Shuaib Al ArnautSahih
- Zubair Ali ZaiSahih Bukhari (1080)