Hadis
#6610
Shahih Muslim - Virtue, Enjoining Good Manners, and Joining of the Ties of Kinship
Telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] bahwa suatu ketika 'Abdul Malik bin Marwan mengirim perabot rumah miliknya kepada Ummu Ad Darda. Pada suatu malam, Abdul Malik bangun dan memanggil pembantunya. Namun seakan-akan pembantu itu lambat dalam memenuhi panggilannya. Hingga Abdul Malik melaknatnya. Pada pagi harinya, [Ummu Darda] berkata kepadanya; 'Tadi malam aku mendengar kamu melaknat pembantumu ketika kamu memanggilnya.' Aku mendengar [Abu Darda`] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya para pelaknat itu tidak akan dapat menjadi syuhada' (orang-orang yang menjadi saksi) dan tidak pula dapat memberi syafa'at pada hari kiamat kelak.'" Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Ghassan Al Misma'i] serta ['Ashim bin An Nadhr At Taimi] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq] keduanya dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] melalui jalur ini yang semakna dengan Hadits Hafsh bin Maisarah
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Virtue, Enjoining Good Manners, and Joining of the Ties of Kinship
- Hadith Index
- #6610
- Book Index
- 108
Grades
- -