Hadis
#5565
Shahih Muslim - Clothes and Adornment
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma' binti Abu Bakr] ia berkata; Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu dia berkata kepada beliau; "Aku mempunyai seorang anak gadis yang akan menjadi penganten mempelai. Dia terkena penyakit campak sehingga rambutnya gugur. Bolehkah aku sambung rambutnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah Ta'ala mengutuk orang yang menyambung rambut dan yang meminta supaya rambutnya disambung.' Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan ['Abdah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Waki']; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid]; Telah mengabarkan kepada kami [Aswad bin 'Amir]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] seluruhnya dari [Hisyam bin 'Urwah] melalui sanad ini seperti Hadits [Abu Mu'awiyah] hanya saja waki' dan syu'bah mengatakan dengan lafazh 'Fatamarratha' (berjatuhan) rambutnya
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Clothes and Adornment
- Hadith Index
- #5565
- Book Index
- 175
Grades
- -