Hadis
#4557
Shahih Muslim - Jihad and Expeditions
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] sedangkan redaksi hadits ini lafadznya berasal dari Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya] dia berkata, "Ada empat ayat Al Qur'an yang turun dan menyinggung tentangku; aku pernah mendapatkan sebilah pedang, lalu aku membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya kukatakan, 'Wahai Rasulullah, berikanlah pedang itu kepadaku sebagai ghanimah'. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Letakkanlah pedang itu pada tempat di mana kamu mengambilnya." Kemudian ayahku berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah pedang ini kepadaku sebagai ghanimah." Maka beliau bersabda: "Letakkanlah pedang itu." Rupanya ayahku tetap berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah pedang itu kepadaku, niscaya aku akan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya." Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap bersabda: "Letakkanlah pedang itu pada tempat dimana kamu telah mengambilnya." Kemudian turunlah ayat berikut ini: '(Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul...) ' (Qs. Al Anfaal:)
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Jihad and Expeditions
- Hadith Index
- #4557
- Book Index
- 38
Grades
- -