Hadis
#4311
Shahih Muslim - Oaths
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Ghazwan] dia berkata; aku mendengar [Abdurrahman bin Abu Nu'm] telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] dia berkata, "Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barangsiapa menuduh seorang budak berbuat zina, maka dia akan dikenakan had (hukuman setimpal) pada hari Kiamat, kecuali jika tuduhannya benar." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] keduanya dari [Fudlail bi Ghazwan] dengan sanad ini. Dan dalam hadits keduanya disebutkan, "Aku pernah mendengar Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu Nabi yang menyukai taubat
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Oaths
- Hadith Index
- #4311
- Book Index
- 58
Grades
- -