Hadis
#4311
Shahih Muslim - Oaths
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Ghazwan] dia berkata; aku mendengar [Abdurrahman bin Abu Nu'm] telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] dia berkata, "Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barangsiapa menuduh seorang budak berbuat zina, maka dia akan dikenakan had (hukuman setimpal) pada hari Kiamat, kecuali jika tuduhannya benar." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] keduanya dari [Fudlail bi Ghazwan] dengan sanad ini. Dan dalam hadits keduanya disebutkan, "Aku pernah mendengar Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu Nabi yang menyukai taubat
وحدثنا ابو بكر بن ابي شيبة، حدثنا ابن نمير، ح وحدثنا محمد بن عبد الله بن، نمير حدثنا ابي، حدثنا فضيل بن غزوان، قال سمعت عبد الرحمن بن ابي نعم، حدثني ابو هريرة، قال قال ابو القاسم صلى الله عليه وسلم " من قذف مملوكه بالزنا يقام عليه الحد يوم القيامة الا ان يكون كما قال
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Oaths
- Hadith Index
- #4311
- Book Index
- 58
Grades
- -
