Hadis
#4239
Shahih Muslim - Vows
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melarang seseorang untuk bernadzar, beliau bersabda: "Sesungguhnya (nadzar) tidak akan menghasilkan suatu kebaikan, hanyasannya ia untuk mengeluarkan (harta) dari orang yang bakhil." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Mufadlal]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] keduanya dari [Manshur] dengan sanad-sanad ini seperti haditsnya Jarir
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Vows
- Hadith Index
- #4239
- Book Index
- 5
Grades
- -