Hadis
#4127
Shahih Muslim - Irrigation
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki serikat dalam suatu rumah atau sebidang kebun, maka dia tidak berhak menjualnya sebelum mendapatkan izin dari serikatnya. Jika mau ia bisa membelinya, jika mau ia juga bisa meninggalkannya (tidak membelinya)
حدثنا احمد بن يونس، حدثنا زهير، حدثنا ابو الزبير، عن جابر، ح وحدثنا يحيى بن يحيى، اخبرنا ابو خيثمة، عن ابي الزبير، عن جابر، قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " من كان له شريك في ربعة او نخل فليس له ان يبيع حتى يوذن شريكه فان رضي اخذ وان كره ترك
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Irrigation
- Hadith Index
- #4127
- Book Index
- 166
Grades
- -
