Hadis
#3967
Shahih Muslim - Irrigation
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Ishaq bin Manshur] sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rafi' keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Umar bin Khaththab telah mengusir orang-orang Yahudi dan Nashrani dari tanah hijaz. Sesungguhnya setelah penaklukan Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermaksud mengusir orang-orang Yahudi dari negeri itu, sebab setelah dikuasai, negeri tersebut milik Allah dan Rasul-Nya serta milik kaum Muslimin seluruhnya. Karena itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermaksud hendak mengusir orang-orang Yahudi dari negeri itu, tetapi orang-orang Yahudi memohon kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau membolehkan mereka tetap tinggal di sana untuk meneruskan usaha (pertanian) mereka, dengan ketentuan; bagi mereka seperdua dari hasil buah-buahan yang mereka kerjakan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Kami izinkan kalian menetap dengan ketentuan seperti itu sampai batas waktu yang kami kehendaki." Maka mereka pun menetap di situ sampai datang waktunya Umar mengusir mereka ke Taima` dan Ariha
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Irrigation
- Hadith Index
- #3967
- Book Index
- 6
Grades
- -