Hadis
#3891
Shahih Muslim - Transactions
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hasan Al Khulwani] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar] bekas budak Bani Haritsah, bahwa [Rafi' bin Khudaij] dan [Sahl bin Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan praktek Muzabanah, yaitu menjual buaj dengan kurma kering kecuali jual beli dengan sistem 'Ariyyah, karena mereka telah diizinkan untuk melakukan jual beli seperti itu
حدثنا ابو بكر بن ابي شيبة، وحسن الحلواني، قالا حدثنا ابو اسامة، عن الوليد، بن كثير حدثني بشير بن يسار، مولى بني حارثة ان رافع بن خديج، وسهل بن ابي حثمة، حدثاه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن المزابنة الثمر بالتمر الا اصحاب العرايا فانه قد اذن لهم
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Transactions
- Hadith Index
- #3891
- Book Index
- 90
Grades
- -
