Hadis
#3832
Shahih Muslim - Transactions
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin Jabalah bin Abi Rawwad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir yaitu Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang membeli kambing dengan puting susu diikat, maka ia berhak memilih dalam jangka waktu tiga hari, jika ia berkenan mengembalikannya maka ia boleh mengembalikannya dengan menyertakan satu sha' dari makanan bukan gandum
حدثنا محمد بن عمرو بن جبلة بن ابي رواد، حدثنا ابو عامر، - يعني العقدي - حدثنا قرة، عن محمد، عن ابي هريرة، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال " من اشترى شاة مصراة فهو بالخيار ثلاثة ايام فان ردها رد معها صاعا من طعام لا سمراء
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Transactions
- Hadith Index
- #3832
- Book Index
- 32
Grades
- -
