Hadis
#3529
Shahih Muslim - Marriage
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala` Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai wanita yang dinikahi laki-laki, lalu dia menceraikannya, lantas (wanita tersebut) menikah lagi dengan laki-laki lain, lalu diceraikan lagi oleh suami kedua sebelum melakukan senggama, apakah dia halal untuk suaminya yang pertama? Beliau menjawab: Tidak, sampai dia (suami kedua) merasakan madunya". Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #3529
- Book Index
- 131
Grades
- -