Hadis
#3444
Shahih Muslim - Marriage
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna], [Ibnu Basyar] dan [Abu Bakar bin Nafi'] sedangkan lafazhnya dari Ibnu Mutsanna dan Ibnu Nafi' mereka berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang wanita dipoligami dengan bibinya sekaligus (baik bibi dari saudara ayah atau ibu). Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Warqa'] dari [Amru bin Dinar] dengan isnad seperti ini
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Marriage
- Hadith Index
- #3444
- Book Index
- 47
Grades
- -