Hadis
#2793
Shahih Muslim - Pilgrimage
Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang Muhrim (yang melakukan Ihram) untuk mengenakan pakaian yang telah dicelupkan dengan Za'faran atau Wars. Dan beliau bersabda: "Siapa yang tidak mempunyai terompah, maka ia boleh memakai sepatu, tetapi hendaklah ia memendekkannya hingga di bawah mata kaki
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Pilgrimage
- Hadith Index
- #2793
- Book Index
- 3
Grades
- -