Hadis
#2694
Shahih Muslim - Fasting
Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Umar Al Waki'i] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Sulaiman] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya ibuku telah meninggal, padahal ia memiliki hutang puasa selama satu bulan. Apakah saya harus membayarkan untuknya?" beliau menjawab: "Sekiranya ibumu memiliki hutang uang, apakah kamu harus membayarnya?" laki-laki itu menjawab, "Ya, tentu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, maka hutang kepada Allah adalah lebih berhak untuk dilunasi." Sualaiman berkata; Dan juga telah berkata; Al Hakam dan Salamah bin Kuhail semuanya. Dan kami dalam posisi duduk saat Muslim menceritakan hadits ini. Keduanya berkata, kami mendengar Mujahid menyebutkan hadits ini dari Ibnu Abbas. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dan [Al Hakam bin Utaibah] dan [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Mujahid] dan [Atha`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini
وحدثني احمد بن عمر الوكيعي، حدثنا حسين بن علي، عن زايدة، عن سليمان، عن مسلم البطين، عن سعيد بن جبير، عن ابن عباس، - رضى الله عنهما - قال جاء رجل الى النبي صلى الله عليه وسلم فقال يا رسول الله ان امي ماتت وعليها صوم شهر افاقضيه عنها فقال " لو كان على امك دين اكنت قاضيه عنها " . قال نعم . قال " فدين الله احق ان يقضى " . قال سليمان فقال الحكم وسلمة بن كهيل جميعا ونحن جلوس حين حدث مسلم بهذا الحديث فقالا سمعنا مجاهدا يذكر هذا عن ابن عباس
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Fasting
- Hadith Index
- #2694
- Book Index
- 200
Grades
- -
