Hadis
#2599
Shahih Muslim - Fasting
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada seorang yang ifthar (berbuka karena jima') di siang hari bulan Ramadlan untuk memerdekakan seorang budak wanita, atau berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan kepada enam puluh orang miskin. Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini sebagaimana hadits Ibnu Uyainah
حدثني محمد بن رافع، حدثنا عبد الرزاق، اخبرنا ابن جريج، حدثني ابن شهاب، عن حميد بن عبد الرحمن، ان ابا هريرة، حدثه ان النبي صلى الله عليه وسلم امر رجلا افطر في رمضان ان يعتق رقبة او يصوم شهرين او يطعم ستين مسكينا
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Fasting
- Hadith Index
- #2599
- Book Index
- 105
Grades
- -
