Hadis
#2591
Shahih Muslim - Fasting
Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al `Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru, yaitu anaknya Al Harits] dari [Abdu Rabbihi] dari [Abdullah bin Ka'b Al Himyari] bahwa [Abu Bakar] telah menceritakan kepadanya bahwa ia pernah diutus oleh Marwan kepada [Ummu Salamah] radliallahu 'anha untuk menanyakan tentang seorang laki-laki yang mendapati waktu pagi dalam keadaan junub, apakah ia boleh berpuasa. Maka Ummu Salamah menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapati waktu subuh dalam keadaan junub karena jima', bukan karena mimpi. Namun beliau tidak Ifthar (berbuka) dan tidak pula meng-qadla` (mengganti) puasanya
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Fasting
- Hadith Index
- #2591
- Book Index
- 97
Grades
- -