Hadis
#2280
Shahih Muslim - Zakat
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan sedekah ramadlan (zakat fithrah) atas setiap orang yang merdeka dan hamba sahaya, baik laki-laki atau pun perempuan, yaitu berupa satu sha' kurma atau gandum. Maka orang-orang pun menyamainya dengan setengah sha' gandum
وحدثنا يحيى بن يحيى، اخبرنا يزيد بن زريع، عن ايوب، عن نافع، عن ابن، عمر قال فرض النبي صلى الله عليه وسلم صدقة رمضان على الحر والعبد والذكر والانثى صاعا من تمر او صاعا من شعير . قال فعدل الناس به نصف صاع من بر
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Zakat
- Hadith Index
- #2280
- Book Index
- 18
Grades
- -
