Hadis
#2268
Shahih Muslim - Zakat
Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muhammad bin Yahya bin Hayyan] dari [Yahya bin Umarah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak wajib dizakati biji-bijian dan kurma yang tidak cukup lima Wasq; dan tidak wajib dizakati pula binatang ternak yang kurang dari lima ekor; dan tidak wajib pula dizakati perak yang kurang dari lima uqiyah." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdu bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Isma'il bin Umayyah] dengan isnad ini, semisal hadits Ibnu Mahdi. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dan [Ma'mar] dari [Isma'il bin Umayyah] dengan isnad ini, sebagaimana hadits Ibnu Mahdi dan Yahya bin Adam, hanya saja, ia mengatakan; Ia menggantikan At Tamr (kurma kering) dengan Tsamar (kurma basah)
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Zakat
- Hadith Index
- #2268
- Book Index
- 6
Grades
- -