Hadis
#359
Shahih Muslim - Faith
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Abu al-Walid], [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abdul Malik bin Umair] dari ['Alqamah bin Wail] dari [Wail bin Hujr] dia berkata, "Saya berada di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah dua orang laki-laki kepada beliau untuk mengadukan perselisihan mereka berkenaan dengan sebidang tanah. Salah seorang dari keduanya berkata, 'Wahai Rasulullah, orang ini menguasai tanahku pada masa jahiliyah.' Orang itu adalah Umru' al-Qais bin Abis al-Kindi, sedangkan rivalnya adalah Rabi'ah bin Ibdan. Beliau lalu bertanya: "Mana buktimu? ' Dia menjawab, 'Saya tidak mempunyai bukti.' Beliau bersabda: "Maka dia bersumpah." Dia menjawab, 'Jadi, dia bisa pergi membawa harta tersebut!. Rasulullah bersabda: "Kamu tidak memiliki hak kecuali hal tersebut (mengakui sumpah rivalnya).' Perawi berkata, 'Ketika Rabi'ah bin Ibdan berdiri untuk bersumpah, maka Rasulullah bersabda: "Barangsiapa mengambil tanah secara zhalim, maka dia akan bertemu Allah sementara Allah murka (kepadanya)." Ishaq menyebutkan dalam riwayatnya, 'Rabi'ah bin Aidan
Metadata
- Edition
- Shahih Muslim
- Book
- Faith
- Hadith Index
- #359
- Book Index
- 266
Grades
- -