Hadis
#7315
Shahih Bukhari - Holding Fast to the Qur'an and Sunnah
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibn Abbas], bahwa seorang wanita menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar, "Ibuku bernadzar untuk haji, hanya terburu meninggal dunia, bolehkah aku menggantikan hajinya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Silahkan, berhajilah engkau untuk menggantikannya, bukankah engkau sependapat sekiranya ibumu mempunyai hutang, bukankah engkau yang melunasi?" Wanita itu menjawab, "Ya." Lantas Nabi berkata: "Penuhilah hutang Allah, sebab Allah lebih berhak untuk dilunasi hutangnya
حدثنا مسدد، حدثنا ابو عوانة، عن ابي بشر، عن سعيد بن جبير، عن ابن عباس، ان امراة، جاءت الى النبي صلى الله عليه وسلم فقالت ان امي نذرت ان تحج فماتت قبل ان تحج افاحج عنها قال " نعم حجي عنها، ارايت لو كان على امك دين اكنت قاضيته ". قالت نعم. فقال " فاقضوا الذي له، فان الله احق بالوفاء
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Holding Fast to the Qur'an and Sunnah
- Hadith Index
- #7315
- Book Index
- 46
Grades
- -
