Hadis
#6970
Shahih Bukhari - Tricks
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janda tidak boleh dinikahi hingga diajak musyawarah, dan gadis tidak boleh dinikahi hingga dimintai izin." Para sahabat bertanya; 'bagaimana tanda izinnya? ' Nabi menjawab; "jika dia diam." Sebagian orang mengatakan; bahwa jika seseorang bersiasat dengan menghadirkan dua orang saksi palsu atas perkawinan seorang janda dengan mengatakan atas persetujuannya, kemudian hakim menetapkan pernikahannya, padahal suami tahu bahwa sebenarnya ia belum menikahinya sama sekali, maka pernikahannya tidak masalah, dan tidak apa tinggal bersama dengannya
حدثنا ابو نعيم، حدثنا شيبان، عن يحيى، عن ابي سلمة، عن ابي هريرة، قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " لا تنكح الايم حتى تستامر، ولا تنكح البكر حتى تستاذن ". قالوا كيف اذنها قال " ان تسكت ". وقال بعض الناس ان احتال انسان بشاهدى زور على تزويج امراة ثيب بامرها، فاثبت القاضي نكاحها اياه، والزوج يعلم انه لم يتزوجها قط، فانه يسعه هذا النكاح، ولا باس بالمقام له معها
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Tricks
- Hadith Index
- #6970
- Book Index
- 17
Grades
- -
