Hadis
#6968
Shahih Bukhari - Tricks
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Gadis tidak boleh dinikahi hingga dimintai izin, dan janda tidak bleh dinikahi hingga dimintai persetujuannya." Ada yang bertanya; 'ya Rasulullah, bagaimana tanda izinnya? ' Nabi menjawab: "tandanya diam." Sebagian orang berpendapat; Jika seorang gadis belum dimintai izin, kemudian seseorang mencari siasat, kemudian dua orang saksi dusta bersaksi bahwa laki-laki tersebut telah menikahinya dengan kerelaannya, dan hakim memutuskannya secara resmi, dan suami tahu bahwa persaksiannya adalah dusta, maka yang demikian tidak mengapa untuk menyetubuhinya, dan termasuk pernikahan yang sah
حدثنا مسلم بن ابراهيم، حدثنا هشام، حدثنا يحيى بن ابي كثير، عن ابي سلمة، عن ابي هريرة، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال " لا تنكح البكر حتى تستاذن، ولا الثيب حتى تستامر ". فقيل يا رسول الله كيف اذنها قال " اذا سكتت ". وقال بعض الناس ان لم تستاذن البكر ولم تزوج. فاحتال رجل فاقام شاهدى زور انه تزوجها برضاها، فاثبت القاضي نكاحها، والزوج يعلم ان الشهادة باطلة، فلا باس ان يطاها، وهو تزويج صحيح
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Tricks
- Hadith Index
- #6968
- Book Index
- 15
Grades
- -
