Hadis
#6881
Shahih Bukhari - Blood Money
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan; 'Di kalangan bani israil hanya berlaku hukum qisas dan tidak ada hukum tebusan (diyat), sehingga Allah menurunkan ayat ini 'Diwajibkan atas kalian qisas dalam pembunuhan (QS. ALbaqarah 178) Hingga ayat ini; kecuali jika ia mendapat pemaafan dari saudara (QS. Albaqarah 178), kata Ibn Abbas; istilah maaf maksudnya menerima diyat secara tulus. Dan Ibnu Abbas berkata perihal kutipan ayat; 'fattibaa'un bil ma'ruuf (Maka hendaklah ia mengikutinya dengan baik), ' maksudnya hendaklah betu-betul meminta maaf dan melakukannya dengan sebaik-baiknya
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Blood Money
- Hadith Index
- #6881
- Book Index
- 20
Grades
- -