Hadis
#5852
Shahih Bukhari - Dress
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf]; telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang berihram mengenakan pakaian yang dicelup dengan minyak za'faran atau wars (sejenis tanaman yang barbau harum dan berwarna kuning), dan beliau bersabda: "Barangsiapa tidak mendapatkan dua sandal hendaknya ia mengenakan sepatu dan dipotong hingga di bawah mata kaki
حدثنا عبد الله بن يوسف، اخبرنا مالك، عن عبد الله بن دينار، عن ابن عمر رضى الله عنهما قال نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم ان يلبس المحرم ثوبا مصبوغا بزعفران او ورس، وقال " من لم يجد نعلين فليلبس خفين، وليقطعهما اسفل من الكعبين
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Dress
- Hadith Index
- #5852
- Book Index
- 69
Grades
- -
