Hadis
#5759
Shahih Bukhari - Medicine
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa salah seorang dari dua orang wanita melempar lawannya dengan batu hingga menyebabkan janinnya gugur, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk membayar diyat janin dengan seorang budak baik laki-laki maupun perempuan." Dan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memutuskan mengenai janin yang terbunuh di perut ibunya dengan (membayar diyat) seorang hamba sahaya baik laki-laki maupun perempuan. Lantas orang yang diputusi hukuman berkata; "Bagaimana saya harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa berbicara ataupun menjerit sama sekali?, tidakkah hal itu dapat dikatagorikan sebagai kecelakaan yang tidak dapat di hindari?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perkara itu seperti perkara paranormal (yang membacakan mantera-mantera)
حدثنا قتيبة، عن مالك، عن ابن شهاب، عن ابي سلمة، عن ابي هريرة رضى الله عنه ان امراتين، رمت احداهما الاخرى بحجر فطرحت جنينها، فقضى فيه النبي صلى الله عليه وسلم بغرة عبد او وليدة. وعن ابن شهاب، عن سعيد بن المسيب، ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قضى في الجنين يقتل في بطن امه بغرة عبد او وليدة. فقال الذي قضي عليه كيف اغرم من لا اكل، ولا شرب، ولا نطق، ولا استهل، ومثل ذلك بطل فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم " انما هذا من اخوان الكهان
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Medicine
- Hadith Index
- #5759
- Book Index
- 74
Grades
- -
