Hadis
#5261
Shahih Bukhari - Divorce
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] bahwa ada seorang laki-laki menceraikan isterinya dengan talak tiga. Lalu wanita itu menikah dan diceraikan lagi. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun ditanya, apakah wanita itu telah halal untuk suaminya yang pertama. Maka beliau menjawab: "Tidak, hingga laki-laki kedua itu merasakan madunya sebagaimana laki-laki pertama telah merasakannya
حدثني محمد بن بشار، حدثنا يحيى، عن عبيد الله، قال حدثني القاسم بن محمد، عن عايشة، ان رجلا، طلق امراته ثلاثا، فتزوجت فطلق فسيل النبي صلى الله عليه وسلم اتحل للاول قال " لا، حتى يذوق عسيلتها كما ذاق الاول
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Divorce
- Hadith Index
- #5261
- Book Index
- 11
Grades
- -
