Hadis
#5252
Shahih Bukhari - Divorce
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Anas bin Sirin] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata; Ibnu Umar menceraikan isterinya dalam keadaan haidl. Maka Umar pun menuturkan hal itu pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Akhirnya beliau bersabda: "Hendaklah ia merujuknya kembali." Aku bertanya, "Apakah talak itu dihitung?" ia menjawab, "Kenapa tidak?" Dan dari [Qatadah] dari [Yunus bin Jubair] dari [Ibnu Umar] bahwa beliau bersabda: "Perintahkan padanya, hendaklah ia meruju'nya kembali." Aku bertanya, "Apakah talak itu juga dihitung?" Ibnu Umar menjawab, "Bagaimana bila ia tak mampu dan juga pandir?" Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Ia pun menghitung masah iddahnya atasku dengan talak satu
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Divorce
- Hadith Index
- #5252
- Book Index
- 2
Grades
- -