Hadis
#4747
Shahih Bukhari - Prophetic Commentary on the Qur'an
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Hisyam bin Hassan] Telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dia berkata; Rasulullah [Ibnu 'Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh istrinya melakukan zina dengan Syarik bin Samha dan membawa persoalan tersebut kehadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bawalah bukti yang menguatkan (empat orang saksi) atau kamu akan dihukum cambuk dipunggungmu. Hilal berkata; Ya Rasulullah, jika salah seorang dari kita melihat seorang laki-laki lain bersama istrinya, haruskah ia mencari saksi? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Bawalah bukti yang menguatkan (empat orang saksi) atau kamu yang akan dihukum cambuk dipunggungmu. Hilal kemudian berkata; Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku berkata benar dan Allah akan mewahyukan kepadamu yang menyelamatkan punggungku dari hukuman cambuk. Maka Jibril turun menyampaikan wahyu Allah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Dan merekalah yang menuduh para istrinya…. (An Nuur; 6-9). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membacanya hingga sampai bagian Jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ia pergi menjemput istrinya. Hilal pulang dan kembali dengan membawa istrinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tahu bahwa salah seorang dari kalian berdusta, jadi siapa diantara kalian yang akan bertaubat? Kemudian istri Hilal bangun dan bersumpah dan ketika ia akan mengucapkan sumpah yang kelima, mereka menghentikannya dan berkata; Sumpah kelima itu akan membawa laknat kepadamu (jika kamu bersalah). Ia pun tampak ragu melakukannya sehingga kami berfikir bahwa ia akan menyerah. Namun kemudian istri Hilal berkata; Aku tidak akan menjatuhkan kehormatan keluargaku, dan melanjutkan mengambil sumpah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; Perhatikan ia. Jika ia melahirkan seorang bayi dengan mata hitam, berpantat besar, dan kaki yang gemuk, maka bayi itu adalah anak Syarik bin Samha. Di kemudian hari ia melahirkan bayi yang ciri-cirinya seperti yang digambarkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika persoalan ini tidak diputuskan Allah terlebih dahulu, maka tentu aku akan menjatuhkan hukuman yang berat terhadapnya
حدثني محمد بن بشار، حدثنا ابن ابي عدي، عن هشام بن حسان، حدثنا عكرمة، عن ابن عباس، ان هلال بن امية، قذف امراته عند النبي صلى الله عليه وسلم بشريك بن سحماء، فقال النبي صلى الله عليه وسلم " البينة او حد في ظهرك ". فقال يا رسول الله اذا راى احدنا على امراته رجلا ينطلق يلتمس البينة. فجعل النبي صلى الله عليه وسلم يقول " البينة والا حد في ظهرك " فقال هلال والذي بعثك بالحق اني لصادق، فلينزلن الله ما يبري ظهري من الحد، فنزل جبريل، وانزل عليه {والذين يرمون ازواجهم} فقرا حتى بلغ {ان كان من الصادقين} فانصرف النبي صلى الله عليه وسلم فارسل اليها فجاء هلال، فشهد، والنبي صلى الله عليه وسلم يقول " ان الله يعلم ان احدكما كاذب فهل منكما تايب ". ثم قامت فشهدت فلما كانت عند الخامسة وقفوها، وقالوا انها موجبة. قال ابن عباس فتلكات ونكصت حتى ظننا انها ترجع ثم قالت لا افضح قومي ساير اليوم، فمضت. فقال النبي صلى الله عليه وسلم " ابصروها فان جاءت به اكحل العينين سابغ الاليتين خدلج الساقين، فهو لشريك بن سحماء ". فجاءت به كذلك، فقال النبي صلى الله عليه وسلم " لولا ما مضى من كتاب الله لكان لي ولها شان
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Prophetic Commentary on the Qur'an
- Hadith Index
- #4747
- Book Index
- 269
Grades
- -
