Hadis
#2646
Shahih Bukhari - Witnesses
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari berada bersamanya dan saat itu dia mendengar suatu suara seorang laki-laki yang meminta ijin di rumah Hafshah. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Lalu aku katakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Ada seorang laki-laki minta izin masuk di rumah baginda?" 'Aisyah berkata: "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Aku mengenal bahwa laki-laki itu adalah menjadi paman Hafshah karena sesusuan". Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Seandainya si fulan masih hidup yang dia menjadi pamannya karena sesusuan berarti boleh masuk menemuiku?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya benar, karena satu susuan menjadikan sesuatu diharamkan seperti apa yang diharamkan karena (kelahiran) keturunan
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Witnesses
- Hadith Index
- #2646
- Book Index
- 10
Grades
- -