Hadis
#2512
Shahih Bukhari - Mortgaging
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya'] dari [Asy-Sya'biy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Hewan) boleh dikendarai jika digadaikan dengan pembayaran tertentu, susu hewan juga boleh diminum bila digadaikan dengan pembayaran tertentu, dan terhadap orangyang mengendarai dan meminum susunya wajib membayar
حدثنا محمد بن مقاتل، اخبرنا عبد الله، اخبرنا زكرياء، عن الشعبي، عن ابي هريرة رضى الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم. " الرهن يركب بنفقته اذا كان مرهونا، ولبن الدر يشرب بنفقته اذا كان مرهونا، وعلى الذي يركب ويشرب النفقة
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Mortgaging
- Hadith Index
- #2512
- Book Index
- 5
Grades
- -
