Hadis
#2384
Shahih Bukhari - Distribution of Water
Telah menceritakan kepada kami [Zakariya' bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ali-Walid bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar, maula Bani Haritsah] bahwa [Rafi' bin Khudaij] dan [Sahal bin Abi Hatsmah] keduanya menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Muzaabanah, yaitu menjual kurma masak dengan kurma mentah (barter) kecuali para pemilik 'Ariyah, yang Beliau mengijinkan mereka". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata, dan [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kapadaku [Busyair] seperti riwayat ini
حدثنا زكرياء بن يحيى، اخبرنا ابو اسامة، قال اخبرني الوليد بن كثير، قال اخبرني بشير بن يسار، مولى بني حارثة ان رافع بن خديج، وسهل بن ابي حثمة، حدثاه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن المزابنة بيع الثمر بالتمر، الا اصحاب العرايا فانه اذن لهم. قال ابو عبد الله وقال ابن اسحاق حدثني بشير مثله
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Distribution of Water
- Hadith Index
- #2384
- Book Index
- 31
Grades
- -
