Hadis
#2250
Shahih Bukhari - Sales in which a Price is paid for Goods to be Delivered Later (As-Salam)
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin BAsysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru] dari [Abu Al Bakhtariy]: "Aku bertanya kepada [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] tentang As-Salam pada pohon kurma. Maka dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menjual buah-buahan hingga buahnya telah baik dan melarang menjual emas dengan emas dengan cara tempo". Dan aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu], maka dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli pohon kurma hingga buahnya bisa dimakan atau dapat dimakan dan hingga ditimbang". Aku bertanya: "Bagaimana caranya ditimbang?" Berkata seseorang yang ada di sebelahnya: "Hingga bisa dipelihara (disimpan)
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Sales in which a Price is paid for Goods to be Delivered Later (As-Salam)
- Hadith Index
- #2250
- Book Index
- 11
Grades
- -