Hadis
#2250
Shahih Bukhari - Sales in which a Price is paid for Goods to be Delivered Later (As-Salam)
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin BAsysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru] dari [Abu Al Bakhtariy]: "Aku bertanya kepada [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] tentang As-Salam pada pohon kurma. Maka dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menjual buah-buahan hingga buahnya telah baik dan melarang menjual emas dengan emas dengan cara tempo". Dan aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu], maka dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli pohon kurma hingga buahnya bisa dimakan atau dapat dimakan dan hingga ditimbang". Aku bertanya: "Bagaimana caranya ditimbang?" Berkata seseorang yang ada di sebelahnya: "Hingga bisa dipelihara (disimpan)
حدثنا محمد بن بشار، حدثنا غندر، حدثنا شعبة، عن عمرو، عن ابي البختري، سالت ابن عمر رضى الله عنهما عن السلم، في النخل فقال نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن بيع الثمر حتى يصلح، ونهى عن الورق بالذهب نساء بناجز. وسالت ابن عباس فقال نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن بيع النخل حتى ياكل او يوكل، وحتى يوزن. قلت وما يوزن قال رجل عنده حتى يحرز
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Sales in which a Price is paid for Goods to be Delivered Later (As-Salam)
- Hadith Index
- #2250
- Book Index
- 11
Grades
- -
