Hadis
#2239
Shahih Bukhari - Sales in which a Price is paid for Goods to be Delivered Later (As-Salam)
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Zurarah] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi Najih] dari ['Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah orang-orang mempraktekan jual beli buah-buahan dengan sistim salaf, yaitu membayar dimuka dan diterima barangnya setelah kurun waktu satu atau dua tahun kemudian atau katanya dua atau tiga tahun kemudian. Isma'il ragu dalam hal ini. Maka Beliau bersabda: "Siapa yang mempraktekkan salaf dalam jual beli buah-buahan hendaklah dilakukannya dengan takaran dan timbangan yang diketahui (pasti) ". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il] dari [Ibnu Abi Najih] seperti redaksi hadits ini: "dengan takaran dan timbangan yang diketahui (pasti)
حدثنا عمرو بن زرارة، اخبرنا اسماعيل ابن علية، اخبرنا ابن ابي نجيح، عن عبد الله بن كثير، عن ابي المنهال، عن ابن عباس رضى الله عنهما قال قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة، والناس يسلفون في الثمر العام والعامين او قال عامين او ثلاثة. شك اسماعيل فقال " من سلف في تمر فليسلف في كيل معلوم، ووزن معلوم
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Sales in which a Price is paid for Goods to be Delivered Later (As-Salam)
- Hadith Index
- #2239
- Book Index
- 1
Grades
- -
