Hadis
#2172
Shahih Bukhari - Sales and Trade
Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Muzaabanah. Dia berkata: "Al Muzaabanah adalah seseorang menjual buah dengan takaran, jika lebih maka berarti keuntunganku dan bila kurang berarti resikoku". Dia berkata; Dan telah menceritakan kepada saya [Zaid bin Tsabit] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi kelonggaran pada 'ariyah dengan taksiran". ('Ariyah jama'nya 'aroya adalah menjual kurma yang masih dalam tangkainya di kebun dengan taksiran sehingga ketika berlalu waktu menjadi banyak, pent)
حدثنا ابو النعمان، حدثنا حماد بن زيد، عن ايوب، عن نافع، عن ابن عمر رضى الله عنهما ان النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن المزابنة قال والمزابنة ان يبيع الثمر بكيل، ان زاد فلي وان نقص فعلى. قال وحدثني زيد بن ثابت، ان النبي صلى الله عليه وسلم رخص في العرايا بخرصها
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Sales and Trade
- Hadith Index
- #2172
- Book Index
- 123
Grades
- -
