Hadis
#2154
Shahih Bukhari - Sales and Trade
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang budak wanita bila berzina sedangkan dia belum menikah, maka Beliau bersabda: "Jika dia berzina maka dihukum cambuk kemudian bila berzina lagi maka dijual sekalipun seharga seuntai rambut". Ibnu Syihab berkata: "Aku tidak tahu apakah dia dijual setelah tiga kali atau empat kali berzina
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Sales and Trade
- Hadith Index
- #2154
- Book Index
- 105
Grades
- -