Hadis
#2141
Shahih Bukhari - Sales and Trade
Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Al Husain Al Muktib] dari ['Atho' bin Abu Ribah] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang laki-laki membebaskan seorang budak dengan syarat asalkan dirnya telah meninggal (mudabbar),. Maka budak tersebut diambil oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau berkata: "Siapa yang mau membeli dariku". Maka budak itu kemudian dibeli oleh Nu'aim bin 'Abdullah seharga segini segini lalu Beliau memberikan uang itu kepada orang laki-laki tadi
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Sales and Trade
- Hadith Index
- #2141
- Book Index
- 93
Grades
- -