Hadis
#2082
Shahih Bukhari - Sales and Trade
Telah menceritakan kepada kami [Badal bin Al Muhabbar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] berkata, aku mendengar [Abu Al Khalil] menceritakan dari ['Abdullah bin Al Harits] dari [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang melakukan jual beli boleh melakukan khiyar (pilihan untuk melangsungkan atau membatalkan jual beli) selama keduanya belum berpisah", Atau sabda Beliau: "hingga keduanya berpisah. Jika keduanya jujur dan menampakkan cacat dagangannya maka keduanya diberkahi dalam jual belinya dan bila menyembunyikan cacat dan berdusta maka akan dimusnahkan keberkahan jual belinya
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Sales and Trade
- Hadith Index
- #2082
- Book Index
- 35
Grades
- -