Hadis
#1831
Shahih Bukhari - Penalty of Hunting while on Pilgrimage
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cecak itu kecil bahayanya". Dan aku tidak mendengar Beliau memerintahkan untuk membunuhnya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: "Yang kami inginkan dengan keterangan ini adalah bahwa Mina termasuk tanah haram (suci) dan mereka (para shahabat) tidak memandang membunuh ular itu berdosa
حدثنا اسماعيل، قال حدثني مالك، عن ابن شهاب، عن عروة بن الزبير، عن عايشة رضى الله عنها زوج النبي صلى الله عليه وسلم ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال للوزغ " فويسق ". ولم اسمعه امر بقتله
Metadata
- Edition
- Shahih Bukhari
- Book
- Penalty of Hunting while on Pilgrimage
- Hadith Index
- #1831
- Book Index
- 11
Grades
- -
